KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
wr,wb
Puji dan
syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kenikmatan
kepada penulis khususnya umumnya untuk kita semua, karena berkat hidayah dan
inayah-Nya penulis bisa menyelesaikan makalah ini sebagai tugas mata kuliah
manajemen pemasaran syari’ah tentang “BISNIS ROSULULLAH”,.shalawat beserta
salam marilah kita curahkan kepada junjungan kita yakni nabi Muhammad SAW Rosul
teladan,penegk keadilan,kebenaran,perombak kebatilan dan kemungkaran.
Penyusunan makalah ini di dasarkan kepada
berbagai buku yang berkaitan dengan masalah yang dibahas kemudian dirangkum
dalam sebuah ungkapan tertentu. penulis yakin,banyak terdapat kekurangan dan
kelemahan dalam pembuatan makalah ini. penulis menyadari bahwa makalah ini jauh
dari sempurna, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun penulis harapkan
demi perbaikan dan kebaikan.
Semoga
makalah ini menjadi khazanah keilmuan khususnya bagi penulis umumnya bagi kita
semua juga menjadi asbab hidayah ke seluruh alam dan semoga kita senantiasa
diberikan kemudahan dan keistiqamahan di dalam
beribadah hususnya menuntun ilmu. Amin
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar
belakang
Sebagai
Rasul terakhir Allah SWT, Nabi Muhammad SAW tercatat dalam sejarah adalah
pembawa kemaslahatan dan kebaikan yang tiada bandingan untuk seluruh umat
manusia. Bagaimana tidak karena Rasulullah SAW telah membuka zaman baru dalam
pembangunan peradaban dunia. Beliaulah adalah tokoh yang paling sukses dalam
bidang agama (sebagai Rasul) sekaligus dalam bidang duniawi (sebagai pemimpin
negara dan peletak dasar peradaban Islam yang gemilang selama 1000 tahun
berikutnya).
Kesuksesan
Rasulullah SAW itu sudah banyak dibahas dan diulas oleh para ahli sejarah Islam
maupun Barat. Namun ada salah satu sisi Nabi Muhammad SAW yang ternyata jarang
dibahas dan kurang mendapat perhatian oleh para ahli sejarah maupun agama yaitu
sisinya sebagai seorang pebisnis ulung. Padahal manajemen bisnis yang dijalankan
Rasulullah SAW hingga kini maupun di masa mendatang akan selalu relevan
diterapkan dalam bisnis modern.
BAB 11
PEMBAHASAN
Prinsip
bisnis rosulullah
Ada
beberapa prinsip dan konsep yang melatarbelakangi keberhasilan Rasulullah SAW
dalam bisnis, prinsip-prinsip itu intinya merupakan fundamental Human Etic atau
sikap-sikap dasar manusiawi yang menunjang keberhasilan seseorang. Menurut Abu
Mukhaladun (1994:14-15) bahwa prinsip-prinsip Rasulullah meliputi Shiddiq,
Amanah dan fatanah. Prinsip-prinsip itu adalah:
1. Shiddiq
Rasulullah
telah melarang pebisnis melakukan perbuatan yang tidak baik, seperti beberapa
hal dibawah ini.
a. Larangan
tidak menepati janji yang telah disepakati.
Ubadah bin
Al Samit menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda: “berikanlah kepadaku enam
jaminan dari kamu, aku menjamin surga untuk kamu: 1, berlaku benar manakala
kamu berbicara, 2, tepatlah manakala kamu berjanji…(HR. Imam Ahmad)
b. Larangan
menutupi cacat atau aib barang yang dijual.
Apabila
kamu menjual, katakanlah: “tidak ada penipuan”. (HR. Imam Bukhari dari
Abdullah bin Umar r.a.)
Bukanlah
termasuk umatku, orang yang melakukan penipuan. (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud melalui
Abu Hurairah)
Tidak
halal bagi seseorang menjual sesuatu, melainkan hendaknya dia menerangkan
kekurangan (cacat) yang ada pada barang itu. (HR. Ahmad dikutip)
Sedangkan
larangan yang lainnya adalah larangan mengurangi timbangan diterangkan dalam
Al-Quran dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-6 sebagai berikut:
Kecelakaan
besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila
menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, Dan apabila mereka
menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah
orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, Pada
suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan
semesta alam? (Al-Muthaffifin
: 1-6)
Dan
kepada (penduduk) Mad-yan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. ia berkata: “Hai
kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. dan
janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, Sesungguhnya Aku melihat kamu
dalam keadaan yang baik (mampu) dan Sesungguhnya Aku khawatir terhadapmu akan
azab hari yang membinasakan (kiamat).”
(Huud: 84)
Penjual
harus tegas dalam hal timbangan dan takaran. Mengenai ini Nabi juga berkata
yang artinya:
Nabi
berkata kepada pemilik timbangan dan takaran:
“Sesungguhnya
kamu telah diberi kepercayaan dalam urusan yang membuat bangsa-bangsa terdahulu
sebelum kamu dimusnahkan”.
(Al-Hadist,)
Apabila
sikap Shiddiq dilakukan oleh pelaku bisnis maka praktek bisnis jahiliyah tidak
akan terjadi, perbuatan penipuan dan sebagainya akan terhapus.
2. Amanah
Amanah berarti
tidak mengurangi apa-apa yang tidak boleh dikurangi dan sebaliknya tidak boleh
ditambah, dalam hal in termasuk juga tidak menambah harga jual yang telah
ditentukan kecuali atas pengetahuan pemilik barang. Maka seorang yang diberi
Amanah harus benar-benar menjaga dan memegang Amanah tersebut, ayat tersebut
adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya
kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka
semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan
mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia
itu amat zalim dan amat bodoh, (Al-Ahzab:
72)
Rasulullah
memerintahkan setiap muslim untuk selalu menjaga Amanah yang diberikan
kepadaNya. Sabda Nabi akan hal ini yang artinya:
Tunaikanlah
amanat terhadap orang yang mengamanatimu dan janganlah berkhianat terhadap
orang yang mengkhianatimu. (HR.
Ahmad dan Abu Dawud)
Ubadah bin Al Samit menyatakan bahwa Nabi SAW
bersabda: “berikanlah kepadaku enam jaminan dari diri kamu, aku menjamin
surga untuk kamu: 1) berlaku benar apabila kamu berbicara, 2) tepatlah manakala
kamu berjanji, 3) Tunaikanlah manakala
kamu diamanahkan, 4) pejamkanlah mata kamu (dari yang di tengah), 5)
peliharalah faraj kamu, 6) tahanlah tangan kamu”. (HR. Imam Ahmad)
Seseorang
yang melanggar Amanah digambarkan oleh Rasulullah sebagai orang yang tidak
beriman. Bahkan lebih jauh lagi, Digambarkan sebagai orang munafik. Sabda Nabi
tentang hal ini:
Tanda
orang munafik itu ada tiga macam: jika berbicara, ia berdusta; jika berjanji,
ia mengingkari; dan jika diberi kepercayaan, dia khianat. (HR. Ahmad)
Seorang
yang jujur dan amanah akan mendapatkan pahala dari Allah SWT dan akan
dimasukkan ke dalam surga bersama para Rasul dan orang yang beriman, orang
jujur seperti sabda Nabi SAW yang artinya:
Para
pedagang yang jujur dan Amanah akan berada bersama para Rasul, orang-orang yang
beriman, dan orang-orang yang jujur. Rizki Allah terbesar pada (hambanya) ada
dalam bisnis.
(Al-Hadits)
Sikap
Amanah mutlak harus dimiliki oleh seorang pebisnis muslim. Sikap Amanah
diantaranya tidak melakukan penipuan, memakan riba, tidak menzalimi, tidak
melakukan suap, tidak memberikan hadiah yang diharamkan, dan tidak memberikan
komisi yang diharamkan. Hadis nabi yang berkenaan dengan hal tersebut yang
artinya:
a. Larangan
memakan riba
Beliau
(Nabi SAW) melaknat orang yang memakan riba, orang yang menyerahkannya, para
saksi serta pencatatnya.
(HR. Ibnu Majah dari Ibnu Mas’ud)
b. Larangan
melakukan tindak kezaliman
Seorang
muslim terhadap sesama muslim adalah haram: harta bendanya, kehormatannya, dan
jiwanya. (HR. Abu Dawud
dan Ibnu Majah)
c. Larangan
melakukan suap
d. Larangan
memberikan hadiah haram
Hadiah
yang diberikan pada penguasa adalah ghulul (perbuatan curang). (HR. Imam Ahmad dan Al-Baihaqi dari Abu
Hamid As-Sunnah Saidi)
e. Larangan
memberikan komisi yang haram
Barang
siapa yang kami pekerjakan untuk melakukan tugas dan kepadaNya kami telah
berikan rizki (yakni imbalan atas jerih payahnya) maka apa yang diambil olehnya
selain itu adalah suatu kecurangan.
(HR. Imam Abu Dawud)
Sikap
amanah mutlak harus dimiliki oleh seorang pebisnis muslim. Sikap itu bisa
dimiliki jika dia selalu menyadari bahwa apapun aktivitas yang dilakukan
termasuk pada saat ia bekerja selalu diketahui oleh Allah SWT. Sikap amanah
dapat diperkuat jika dia selalu meningkatkan pemahaman Islamnya dan istiqamah
menjalankan syariat Islam. Sikap amanah juga dapat dibangun dengan jalan saling
menasehati dalam kebajikan serta mencegah berbagai penyimpangan yang terjadi.
Sikap amanh akan memberikan dampak positif bagi diri pelaku, perusahaan,
masyarakat, bahkan negara. Sebaliknya sikap tidak amanah (khianat) tentu saja
akan berdampak buruk.
3. Fathanah
Fathanah
berarti cakap atau cerdas. Dalam hal ini Fathanah meliputi dua unsur, yaitu:
a. Fathanah
dalam hal administrasi/manajemen dagang, artinya hal-hal yang berkenaan dengan
aktivitas harus dicatat atau dibukukan secara rapi agar tetap bisa menjaga
Amanah dan sifat shiddiqnya.
Firman
Allah SWT:
Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk
waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang
penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan
hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu),
dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya
atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka
hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua
orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua orang
lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi
yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya.
janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil;
dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai
batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu.
(Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang
kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak
menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis
dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka
Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada
Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (Al Baqarah:
282)
b. Fathanah
dalam hal menangkap selera pembeli yang berkaitan dengan barang maupun harta.
Dalam hal fathanah ini Rasulullah mencontohkan tidak mengambil untung yang
terlalu tinggi dibanding dengan saudagar lainya. Sehingga barang beliau cepat
laku.
Dengan
demikian fathanah di sini berkaitan dengan strategi pemasaran (kiat membangun
citra). Menurut Afzalurahman kiat membangun citra dari uswah Rasulullah SAW
meliputi : penampilan, pelayanan, persuasi dan pemuasan.
- Penampilan, tidak membohongi pelanggan, baik menyangkut besaran (kuantitas) maupun kualitas. Hadits nabi tentang hal ini yang artinya:
Apabila
dilakukan penjualan, katakanlah: “tidak ada penipuan”. (HR. Imam Bukhari dari Abdullah bin Umar
r.a,)
Sempurnakanlah
takaran dan janganlah kamu termasuk orang- orang yang merugikan; Dan timbanglah
dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada
hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan;
(Asy-Syu’ara:
181-183)
- Pelayanan, pelanggan yang tidak sanggup membayar kontan hendaknya diberi tempo untuk melunasinya. Selanjutnya, pengampunan (bila memungkinkan) hendaknya diberikan jika ia benar-benar tidak sanggup membayarnya.
- Persuasi, menjauhi sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang. Hadits nabi tentang hal in yang artinya:
Sumpah
dengan maksud melariskan barang dagangan adalah penghapus berkah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka
sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya
Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (An Nisaa’: 29)
Dengan
demikian sikap fathanah ini sangat penting bagi pebisnis, karena sikap fathanah
ini berkaitan dengan marketing , keuntungan bagaimana agar barang yang dijual
cepat laku dan mendatangkan keuntungan, bagaimana agar pembeli tertarik dan
membeli barang tersebut.
Dari penjelasan diatas bisa kita petik suatu
pelajaran yang berharga bahwa prinsip-prinsip bisnis Rasulullah saw adalah
Shiddiq, Amanah dan Fathanah. Shiddiq adalah Suatu sikap yang jujur dan selalu
berbuat baik dan menghindari perbuatan seperti tidak
menepati janji yang belum atau telah disepakati, menutupi cacat atau aib barang
yang dijual . Sedangkan sifat amanah adalah tidak mengurangi apa-apa yang tidak
boleh dikurangi, dalam hal ini termasuk juga tidak menambah harga jual yang
telah ditentukan kecuali atas pengetahuan pemilik barang. Amanah berarti tidak
melakukan penipuan, memakan riba, tidak menzalimi, tidak melakukan suap, tidak
memberikan hadiah yang diharamkan, dan tidak memberikan komisi yang diharamkan.
Fathanah berarti cakap atau cerdas. Dalam hal ini Fathanah meliputi dua unsur:
Fathanah dalam hal administrasi/manajemen dagang dan Fathanah dalam hal
menangkap selera pembeli yang berkaitan dengan barang maupun harta. Dengan demikian
fathanah di sini berkaitan dengan strategi pemasaran (kiat membangun citra).
kiat membangun citra dari uswah Rasulullah SAW meliputi: penampilan, pelayanan,
persuasi dan pemuasan. Sejarah Nabi muhammad membangun kewirausahaan
Jiwa kewirausahaan di dalam diri nabi
muhammad tidak terjadi begitu saja ,tetapi hasil dari proses panjang,dan di
mulai sejak beliau masih kecil.(antonio 2008).dari hasil penelitian collin dan
mores dan zeleznik (1976) disimpulkan “ kebanyakan para guru leadership yang
sepakat bahwa apa yang terjadi di tahun tahun pertama,akan membuat perbedaan
yang berarti dalam periode kehidupan selanjutnya ”
Menurut mereka pengalaman pada masa kecil
akan mempengaruhi sukses dan kegagalan seseorang, ,kemauan mencoba ,disiplin,
dan sebagainya ,yang akan membantu menimbulkan rasa percaya diri serta
keinginan untuk berprestasi.sebaliknya pengalaman masa kecil juga dapat
menyebabkan seseorang untuk tidak
melakukan hal-hal tersebut.
Jauh sebelum di angkat mejadi nabi dan
rosul,beliau sudah dikenal sebagai pedagang.bahkan sejak kecil putra Abdullah dan Aminah itu
telah menunjukan kesungguhannya terjun dalam bidang bisnis
atau kewirausahaan (entrepreneurship).
Nabi Muhammad mulai merintis karier
dagangannya saat berusia 12 tahun dan memulai usahanya sendiri pada umur 17
tahun,pekerjaan sebagai pedagang terus di lakuni beliau hingga menjelang beliau
menerima wahyu (berusia sekitar 37 tahun),kenyataan itu telah menegaskan bahwa
nabi muhammad telah menekuni dunia bisnis selama kurang lebih 25 tahun lebih
lama dari masa kerosulan beliau yang hanya 23 tahun.
Masa kecil membentuk jiwa wirausaha
Masa kecil membentuk jiwa wirausaha
Terjunnya nabi mhammad dalam dunia
perniagaan sejak dini tidak terlepas dari kenyataan yang menuntun beliau
belajar hidup mandiri, maklumlah saat usia enam tahun nabi muhammad sudah
itinggal wafat kedua orang tuanya. Sejak itu,beliau sempat diasuh sang kakek “Abdul
mutholib” Dan di lanjutkan oleh Abu tholib,pamannya yang sangat sederhana
kehidupan ekonominya.
Abu tholib memiliki kedudukan terhormat
dikalangan qurais dan perasaannya halus.ia mencintai Nabi Muhammad sama seperti
Abdul mutholib mencintai beliau.budi pekerti Nabi Muhammad yang luhur ,cerdas,
suka berbakti, dan baik hati membuat Abu tholib kian menyayanginya.
Kondisi ekonomi keluarga sang paman yang
sangat pas-pasan membuat Nabi Muhammad merasa harus berusaha untuk meringankan
beebannya.beliau pun sempat bekerja “serabutan” :membantu tetangga merapikan
pekarangannya, memikul batu untuk sedikit upah atau mengambil kayu bakar atau
semak belukar dari hutan lalu menjualnya dipasar.
Nabi Muhammad kecil melakukan apa saja
yang halal untuk memperkecil ketergantungannya kepada sang paman.ketika berusia
12 tahun ,nabi muhammad ikut berdagang dengan pamannya kesyiria (syam). Awalnya
,Abu tholib tidak berniat mengajaknya karena medan perjalanan yang sangat
sulit; melewati padang pasir yang luas.tapi karena Nabi Muhammad kecil
bersikeras untuk ikut, ia (paman) terpaksa mengabulkan permintaan
tersebut.kerasnya keinginan Nabi Muahmmad untuk ikut ekspedisi dagang
menunjukan betapa besar semangatnya untuk mengubah nasib, memperbaiki keadaan,
dan tidak ingin merepotkan sang paman terlalu jauh.
Dalam perjalanan dagang tersebut, nabi
muhammad melewati daerah madyan,wadil quro, serta peninggalan peninggalan kaum
samud.beliau mendengar cerita dari orang-orang arab dan penduduk pedalaman
tentang bangunan bangunan tersebut dan sejarahnya.saat menempuh perjalanan
dagang itu Nabi Muhammad dan pamannya bertemu dengan seorang rahib nasrani
bernama “Nukhoiro” atau “Bahiro” yang melihat tanda kenabian pada diri beliau
sesuai dengan manuskripnasrani yang di simpannya.si rahib menasehati Abu
tholib agar tidak terlalu jauh memasuki daerah syam. Di hawatirkan orang-orang
yahudi yang mengetahui tanda tanda itu akan berbuat jahat kepada nabi muhammad.
Nabi Muahammad melakukan pekerjaan yang
biasa dikerjakan anak anak seusianya. Tatkala merasa mampu untuk bekerja
sendiri, beliau mulai menggembala kambing milik penduduk mekkah dan menerima
upah atas jasanya itu.kegiatan menggembala kambing mengandung nilai-nilai yang
luhur: pendidikan rohani, latihan merasakan ketidakpunyaannya orang
lain,latihan merasakan kepada kaum lemah, serta kemampuan mengendalikan pekerjaan berat dan besar.
Berikut ini hikmah atau pengaruh dari
kegiatan menggembala kambing terhadap unsur unsur manajemen:
- Pathfinding ( mencari ) : padang gembalaan yang subur
- Directing ( mengarahkan ) : mengiringi ternak ke gembalaan yang subur.
- Controlling ( mengawasi ) : agar tidak tersesat dan terpisah dari kelompokya.
- Protecting ( melindungi ) : dari pencuri dan hewan pemangsa.
- Reflecting ( perenungan ) : alam , manusia , dan tuhan.
Menjelang usia dewasa beliau memutuskan
untuk memilih sektor perdagangan sebagai karirnya. Beliau menyadari bahwa
pamannya bukan orang yang kaya dan memiiki beban keluarga yang besar.oleh
karena itu , Nabi Muhammad muda berfikir untuk berdagang. Terlebih lagi,
sebagai salah seorang dari anggota keluarga esar suku quraisy yang umumnya
pedagang, Nabi Muhammad diharapkan sebagai pedagang pula.
Rupanya, kondisi dan pengalaman berdagang
dimasa kecil telah tertanam pada diri Nabi Muhammad sehingga dikemudian hari
beliau menjadi seorang wirausahawan yang handal dan sukses. Apa lagi,
nila-nilai kejujuran, kedisiplinan, kesungguhan dan semanga pantang menyerah
suda tampak pada insan pilihan ALLAH itu. Tampak jelas bahwa Nabi Muhammad muda
ingin sekali bisa hidup mandiri. Dalam sebuah riwayat hadis beliau bersabda “Tidak
seorang pun pernah memakan makanan yang lebih baik dari pada apa yang di makan
dari hasil kerja dengan tangannya sendiri”.
Syayidah Aisyah meriwakan bahwa Rosulullah
pernah bersabda. “hal-hal yang paling menyenangkan yang kau nikmati adalah
yang datang dari hasil tanganmu sendiri... dan anakmu berasal dari apa yang
engkau dapatkan”
Nabi juga pernah bersabda “ berusaha
mendapatkan nafkah yang halal adalah kewajiban (fardu) disamping tugastugas
lainnya yang diwajibkan (faroid)”.
Sebelum Menikah Sudah Berbisnis
Sebelum merintis karier di dunia bisnis
beliu mulai berdagang kecil-kecilan di kota mekkah. Dan Nabi Muhammad membeli
barang-barang dari suatu pasar, lalu menjualnya kepada orang-orang. Fakta ini
kian menegaskan bahwa pekerjaan sebagai pedagang sudah dilakukan Nabi Muhammad
jauh sebelum beliau menikah dengan Siti Khodijah.
Nabi Muhammad sempat menerima modal dari
para Investor serta anak-anak yatim yang tidak sanggup menjalankan sendiri dana
peninggalan orang tuanya. Mereka sangat mempercayai nabi muhammad untuk
menjalankan bisnis dengan uang mereka berdasarkan kerja sama Mudorobah (bagi
hasil).
Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad
menghiasi diri dengan kedisiplinan, kejujuran, keteguhan, amanah (memegang
jani). Tidak mengherankan apabila kemudian penduduk mekkah mempercayai sosoknya
dan menggelari nabi muhammad sebagai al-Amiin (dapat dipercaya)
Sebuah riwayat menceriyakan bahwa Robi’
bin Badr pernah melakukan kerja sama dagang dengan Nabi Muhammad tatkala mereka
bertemu kembali, Nabi Muhammad bertanya, apakah anda mengenaliku? ia menjawab,
“Engkau pernah menjadi mitraku dan mitra yang paling baik pula. Egkau tidak
pernah menipuku dan berselisih denganku”.
Para pemilik modal di mekkah semakin
banyak yang membuka peluang kemitraan dengan Nabi Muhammad, salah seorang
diantara mereka bernama Siti Khodijah, yang menawarkan kemitraan berdasarkan
mudorobah. Khodijah bertindak sebagai pemodal (Shohibul Maal), sedngkan
nabi muhammad sebagai pengelola (mudhorib).
Menurut sejarah, telah tercatat bahwa
nabi Muhammad SAW melakukan lawatan bisnis ke luar negeri sebanyak 6 kali
diantaranya ke Syam (Suriah), Bahrain, Yordania dan Yaman. Dalam semua lawatan
bisnis, Nabi Muhammad selalu mendapatkan
kesuksesan besar dan tidak pernah mendapatkan kerugian.
Lima dari semua lawatan bisnis itu
dilakukan oleh beliau atas nama seorang wanita pebisnis terkemuka Makkah yang
bernama Khadijah binti Khuwailid. Khadijah yang kelak menjadi istri Nabi Muhammad
SAW, telah lama mendengar reputasi Nabi Muhammad sebagai pebisnis ulung yang
jujur dan teguh memegang amanah. Lantaran itulah, Khadijah lalu merekrut
Muhammad sebagai manajer bisnisnya.
Wilayah perdagangan yang dikunjungi nabi
muhammad meliputi ; yaman, syam, bushro, irak, Yordania, bahrain, dan kota-kota
perdagangan di jazirah Arab lainnya. Menurut suatu riwayat, sebelum menikah
beliau menjadi manajer perdagangan Khodijah ke pusat perdagangan di Yaman.
Muhammad pun empat kali memimpin ekspesidisi ke Syam dan Jerash di Yordania.
Selain gigih, Nabi Muhammad memang pandai
dalam berdagang .Tak kala menjual barang dagangannya di pasar-pasar di bushro
misalnya , beliau memperoleh keuntungan dua kali lipat dibandingkan dengan para
pedagang lainnaya. Itulah sebabnya Siti Khodijah memberikan bagian keuntungan
yang lebih besar dari pada yang telah mereka berdua sepakati sebelumnya. Dari
catatan afzalurrahman diketahui nabi muhammad menerima upah seperti dalam
bentuk unta. Beliau melakukan dua kali perjalanan dagang untuk siti Khodijah
dan mendapatkan upah dua ekor unta betina dewasa.
Kecerdasan Nabi Muhammad tampak pula ketika
beliau melaukan perjalanan dagang ke yaman bersama Maisaroh,dan pembantu
laki-laki khodijah. Di samping menjual dagangannya, beliau sengaja mendatangi
centra garmen dan takstil di sana, kemudian membeli bahan kain dan pakaian jadi
untuk dijual di Mekkah.
Keandalan Nabi Muhammad dalam berbisnis
ditunjang oleh pengetahuannya yang luas mengenai wilayah tujuan dagang yang
setrategis. Tatkala menjejakan kakinya di Bahrain, umpamanya menurut satu
riwayat dari Imam Ahmad, Nabi Muhammad pernah menerima utusan kabilah dari
Bahrain. Kepada utusan itu Beliau menanyakan siapa pemimpin mereka? Utusan
tersebut menjawab bahwa pemimpin mereka adalah “Al Ashajj”. Setelah Nabi Muhammad
bertemu al ashajj beliau bertanya kepadanya mengenai berbagai hal dan
orang-orang terkemuka. Nabi Muhammad pun menyinggung perihal kota-kota
perdagangan di Bahrain, seperti Shofa, musakkor, dan hijar. Al Ashjajj sangat
terkejut dengan luasnya wawasan geografis dan pengetahuan tentang sentra-setra
komersial yang dipunyai Nabi Muhammad, katanya, “sungguh anda lebiah tau negri
saya dari pada saya sendiri, Anda juga lebih banyak mengenal kota-kota di negri
saya dari pada yang saya ketahui”. Lalu Nabi Muhammad mengatakan “saya mendapatkan
kesempatan negri anda dan saya telah diperlakukan dengan baik”. Diusia muda, Nabi
Muhammad memang sudah menjadi pedagang regional karena daerah perdaganganya
meliputi hampir seluruh jazirah arab.
Setelah
Menikah Tetap Berbisnis
Nabi Muhammad teap melanjutkan usaha
perdagangannya lagi pada masa setelah menikah, beliau bertindak sebagai mitra
dalam usaha istrinya, beliau melakukan perjalanan bisnis ke berbagai pusat
perdagangayn di penjuru nagrinya dan negri-negri tetangga. Tidak banyak cataan
sejarah yang merkam usaha perdagangan yang dilakukan Nabi Muhammad setelah
menikah, tetapi tercatat tantang hubungan dagang beliau dengan berbagai macam
orang itu membirikan petunjuk bahwa beliau tetap menggeluti dunia perdagangan
setelah menikah.
Satu hal yang berbeda sebelum menikah,
nabi muhammad adalah projeect manager bagi siti Khodijah. Setelah
menikah beliau menjadi Joint owner dan super visor bagi agen-agen
perdagangan siti khodijah.
Dalam ilmu entrepreneurship yang
dilakukan Nabi Muhammad pasca menikah merupakan suatu lompatan dari quadaran
pekerja,pindah menjadi quadran businessowner dan co-investor, nabi muhammad
telah mengaplikasikan suatu teori seperti yang pernah dikatakan oleh Robert T.
Kiosaky, yaitu teori chosflow quadrant. Uniknya, teori tersebut baru
dikemukakan 15 abad kemudian, perbedaan lain Robert T. Kiosaky memilih untuk
menjadi self employed dengan berprofesi sebagai business network consultant dan
book writer, bukan sebagai trader dan business investor bersekala regional atau
global.
Pola manajemen bisnis apa yang dijalankan
Nabi Muhammad SAW sehingga bisnis junjungan kita itu mendapatkan kesuksesan
spektakuler pada zamannya ? Ternyata jauh sebelum para ahli bisnis modern
seperti Frederick W. Taylor dan Henry Fayol pada abad ke-19 mengangkat prinsip
manajemen sebagai sebuah disiplin ilmu, ternyata Rasulullah SAW telah
mengimplementasikan nilai-nilai manajemen modern dalam kehidupan dan praktek
bisnis yang mendahului masanya. Berdasarkan prinsip-prinsip manajemen modern,
Rasulullah SAW telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan
bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya.
Seperti dikatakan oleh Prof. Aflazul
Rahman dalam bukunya "Nabi Muhammad: A Trader" bahwa Rasulullah SAW
adalah pebisnis yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. beliau
tidak pernah membuat para pelanggannya mengeluh. beliau sering menjaga janjinya
dan menyerahkan barang barang yang dipesan dengan tepat waktu.Nabi Muhammad SAW
pun senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang
tinggi dalam berbisnis. Dengan kata lain, beliau melaksanakan prinsip manajemen
bisnis modern yaitu kepuasan pelanggan (customer satisfaction) , pelayanan yang
unggul (service exellence), kemampuan, efisiensi, transparansi (kejujuran),
persaingan yang sehat dan kompetitif.
Dalam menjalankan bisnis,Nabi Muhammad
SAW selalu melaksanakan prinsip kejujuran (transparasi) . Ketika sedang
berbisnis, beliau selalu jujur dalam menjelaskan keunggulan dan kelemahan
produk yang dijualnya.Ternyata prinsip transparasi beliau itu menjadi pemasaran
yang efektif untuk menarik para pelanggan. Beliau juga mencintai para
pelanggannya seperti mencintai dirinya sehingga selalu melayani mereka dengan
sepenuh hatinya (melakukan service exellence) dan selalu membuat mereka puas
atas layanan beliau (melakukan prinsip customer satisfaction) .
Dalam melakukan bisnisnya,Nabi Muhammad
SAW tidak pernah mengambil margin keuntungan sangat tinggi seperti yang biasa
dilakukan para pebisnis lainnya pada masanya. Beliau hanya mengambil margin
keuntungan secukupnya saja dalam menjual produknya.Ternyata kiat mengambil
margin.
keuntungan yang dilakukan beliau sangat
efektif, semua barang yang dijualnya selalu laku dibeli Orang-orang lebih suka
membeli barang-barang jualan Nabi Muhammad daripada pedagang lain karena bisa
mendapatkan harga lebih murah dan berkualitas. Dalam hal ini, beliau melakukan
prinsip persaingan sehat dan kompetitif yang mendorong bisnis semakin efisien
dan efektif.
Boleh dikatakan Rasulullah SAW adalah
pelopor bisnis yang berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang adil
dan sehat. Beliau juga tidak segan mensosialisasikan prinsip-prinsip bisnisnya
dalam bentuk edukasi dan pernyataan tegas kepada para pebisnis lainnya. Ketika
menjadi kepala negara, Rasulullah SAW mentransformasikan prinsip-prinsip
bisnisnya menjadi pokok-pokok hukum. Berdasarkan hal itu, beliau melakukan
penegakan hukum pada para pebisnis yang nakal. Beliau pula yang memperkenalkan
asas "Facta Sur Servanda" yang kita kenal sebagai asas utama dalam
hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan
tertinggi untuk melakukan transaksi bisnis yang dibangun atas dasar saling
setuju.
Nabi Muhamad memahami setrategi supaya
perdagangannya bisa behasil, beliau mengetahui sifat dan prilaku yang merusak
atau menghambat bisnis perdagangan. Lebih dari itu, Nabi Muhammad memahami
berbagai hal yang merusak sistem pasar secara keseluruhan, seperti kecurangan
timbangan, menyembunyikan, cacat barang yang dijual, riba, dan ghoror. Beliu
telah membuktikan bahwa kesuksesan dalam berbisnis dapat dicapai tanpa
menggunakan cara-cara yang terlarang.
Catatan yang menegaskan bahwa Rosulullah
tetap menekuni dunia bisnis setelah menikah, di dukung dengan sifat kemandirian
beliau dari kecil. Aplagi tercatat sekurang kurannya tiga perjalanan dagang
beliau yang di beritakan pasca pernikahannya dengan siti khodijah, yaitu ke
yaman ,najd ,dan najran. Di samping terlibat dagang ke kota kota lain beliau
juga terlibat urusan dagang selama musim haji, semisalnya di Pasar Ukasz dan
dzul majas.beliau pun sibuk mengurus perdagangan grosir di makkah.
Semasa Nabi Muhammad berdagang, sudah
terdapat pusat pusat perdagangan yang dikunjungi para pedagang dari timur dan
selatan. Sebagi seorang pedagang besar kemungkinan beliau pun mendatangi pasar
pasar itu berulang kali seperti para pedagang quraisy lainnya.itu dilakukan
demi mengembangkan serta mempertahankan langganan dan mitra bisnis.
Pusat pusat berdagangan arab yang sudah
ada sebelum masa islam itu antara lain :Daumatul jandal , al-musyaqor (bahrain), suhar (oman),daba
(oman),zil majaz, mina ,dan al hijr (yamaniah).
Ketika di Madinah (setelah kenabian) Rosulullah
sendiri membangun pasar yang berorientasi syariat islam. Pasar itu bukanlah
pasar yang seperti yang di kuasai orang orang yahudi dulu.pasar tersebut
langsung diawasi langsung oleh nabi muhammad,beliau menertibkan segala
sesuatunya, mengurus,serta memberi bimbingan dan arahan kepada masyarakat
setempat,tujuannya adalah supaya tidak ada lagi segala bentuk transaksi yang
menyimpang dari ajaran islam seperti :penipuan,pengurangan timbangan,penimbunan
dan yang lainnya.
Perjalanan karier nabi muhammad dalam
menekuni dunia kewirausahawan dapat di jelaskan sebagia berikut :
- Pada usia 12 tahun Nabi Muhammad telah mengenal perdagangan yang dapat diistilahkan dengan magang (intership). Itu terus beliau lakukan sampai berusia 17 tahun ketika beliau mulai membuka usaha sendiri.
- Saat Beliau sudah memiliki usaha sendiri beliau sudah menjadi business manager
- Dalam perkembangan selanjutnya , ketika pemilik modal makkah mempercayakan pengelolaan perdagangan mereka kepada Nabi Muhammad ,beliau menjadi investment manager.
- Saat berusia 25 tahun dan kemudian menikah dengan Siti Khodijah Nabi Muhammad tetap mengelola perdagangannya sebagai mitra bisnis siti khodijah. Dengan demikian beliautermasuk sebagai business awner.
- menginjak usia 30 tahun Nabi Muhammad telah menjadi investor dan mulai memiliki banyak waktu untuk memikirkan kondisi masyarakat,pada saat itu nabi muhammad sudah mencapai apa yang di sebut sebagai “kebebasan uang” (financial freedom) dan waktu.