Translate

Minggu, 22 April 2012

Bisnis rosulullah

KATA PENGANTAR


     
Assalamualaikum wr,wb
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan kenikmatan kepada penulis khususnya umumnya untuk kita semua, karena berkat hidayah dan inayah-Nya penulis bisa menyelesaikan makalah ini sebagai tugas mata kuliah manajemen pemasaran syari’ah tentang “BISNIS ROSULULLAH”,.shalawat beserta salam marilah kita curahkan kepada junjungan kita yakni nabi Muhammad SAW Rosul teladan,penegk keadilan,kebenaran,perombak kebatilan dan kemungkaran.
 Penyusunan makalah ini di dasarkan kepada berbagai buku yang berkaitan dengan masalah yang dibahas kemudian dirangkum dalam sebuah ungkapan tertentu. penulis yakin,banyak terdapat kekurangan dan kelemahan dalam pembuatan makalah ini. penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun penulis harapkan demi perbaikan dan kebaikan.
Semoga makalah ini menjadi khazanah keilmuan khususnya bagi penulis umumnya bagi kita semua juga menjadi asbab hidayah ke seluruh alam dan semoga kita senantiasa diberikan kemudahan dan keistiqamahan di dalam  beribadah hususnya menuntun ilmu. Amin

 
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Sebagai Rasul terakhir Allah SWT, Nabi Muhammad SAW tercatat dalam sejarah adalah pembawa kemaslahatan dan kebaikan yang tiada bandingan untuk seluruh umat manusia. Bagaimana tidak karena Rasulullah SAW telah membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia. Beliaulah adalah tokoh yang paling sukses dalam bidang agama (sebagai Rasul) sekaligus dalam bidang duniawi (sebagai pemimpin negara dan peletak dasar peradaban Islam yang gemilang selama 1000 tahun berikutnya).

Kesuksesan Rasulullah SAW itu sudah banyak dibahas dan diulas oleh para ahli sejarah Islam maupun Barat. Namun ada salah satu sisi Nabi Muhammad SAW yang ternyata jarang dibahas dan kurang mendapat perhatian oleh para ahli sejarah maupun agama yaitu sisinya sebagai seorang pebisnis ulung. Padahal manajemen bisnis yang dijalankan Rasulullah SAW hingga kini maupun di masa mendatang akan selalu relevan diterapkan dalam bisnis modern.


BAB 11
PEMBAHASAN

Prinsip bisnis rosulullah
Ada beberapa prinsip dan konsep yang melatarbelakangi keberhasilan Rasulullah SAW dalam bisnis, prinsip-prinsip itu intinya merupakan fundamental Human Etic atau sikap-sikap dasar manusiawi yang menunjang keberhasilan seseorang. Menurut Abu Mukhaladun (1994:14-15) bahwa prinsip-prinsip Rasulullah meliputi Shiddiq, Amanah dan fatanah. Prinsip-prinsip itu adalah:
1. Shiddiq
Rasulullah telah melarang pebisnis melakukan perbuatan yang tidak baik, seperti beberapa hal dibawah ini.
a. Larangan tidak menepati janji yang telah disepakati.
Ubadah bin Al Samit menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda: “berikanlah kepadaku enam jaminan dari kamu, aku menjamin surga untuk kamu: 1, berlaku benar manakala kamu berbicara, 2, tepatlah manakala kamu berjanji…(HR. Imam Ahmad)
b. Larangan menutupi cacat atau aib barang yang dijual.
Apabila kamu menjual, katakanlah: “tidak ada penipuan”. (HR. Imam Bukhari dari Abdullah bin Umar r.a.)
Bukanlah termasuk umatku, orang yang melakukan penipuan. (HR. Ibnu Majah dan Abu Dawud melalui Abu Hurairah)
Tidak halal bagi seseorang menjual sesuatu, melainkan hendaknya dia menerangkan kekurangan (cacat) yang ada pada barang itu. (HR. Ahmad dikutip)
Sedangkan larangan yang lainnya adalah larangan mengurangi timbangan diterangkan dalam Al-Quran dalam surat Al-Muthaffifin ayat 1-6 sebagai berikut:
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu menyangka, bahwa Sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, Pada suatu hari yang besar, (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? (Al-Muthaffifin : 1-6)
 
Dan kepada (penduduk) Mad-yan (Kami utus) saudara mereka, Syu’aib. ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, Sesungguhnya Aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (mampu) dan Sesungguhnya Aku khawatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan (kiamat).” (Huud: 84)

Penjual harus tegas dalam hal timbangan dan takaran. Mengenai ini Nabi juga berkata yang artinya:
Nabi berkata kepada pemilik timbangan dan takaran:
“Sesungguhnya kamu telah diberi kepercayaan dalam urusan yang membuat bangsa-bangsa terdahulu sebelum kamu dimusnahkan”. (Al-Hadist,)
Apabila sikap Shiddiq dilakukan oleh pelaku bisnis maka praktek bisnis jahiliyah tidak akan terjadi, perbuatan penipuan dan sebagainya akan terhapus.
2. Amanah
Amanah berarti tidak mengurangi apa-apa yang tidak boleh dikurangi dan sebaliknya tidak boleh ditambah, dalam hal in termasuk juga tidak menambah harga jual yang telah ditentukan kecuali atas pengetahuan pemilik barang. Maka seorang yang diberi Amanah harus benar-benar menjaga dan memegang Amanah tersebut, ayat tersebut adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, (Al-Ahzab: 72)
Rasulullah memerintahkan setiap muslim untuk selalu menjaga Amanah yang diberikan kepadaNya. Sabda Nabi akan hal ini yang artinya:
Tunaikanlah amanat terhadap orang yang mengamanatimu dan janganlah berkhianat terhadap orang yang mengkhianatimu. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Ubadah bin Al Samit menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda: “berikanlah kepadaku enam jaminan dari diri kamu, aku menjamin surga untuk kamu: 1) berlaku benar apabila kamu berbicara, 2) tepatlah manakala kamu berjanji, 3) Tunaikanlah manakala kamu diamanahkan, 4) pejamkanlah mata kamu (dari yang di tengah), 5) peliharalah faraj kamu, 6) tahanlah tangan kamu”. (HR. Imam Ahmad)
 
Seseorang yang melanggar Amanah digambarkan oleh Rasulullah sebagai orang yang tidak beriman. Bahkan lebih jauh lagi, Digambarkan sebagai orang munafik. Sabda Nabi tentang hal ini:
Tanda orang munafik itu ada tiga macam: jika berbicara, ia berdusta; jika berjanji, ia mengingkari; dan jika diberi kepercayaan, dia khianat. (HR. Ahmad)
Seorang yang jujur dan amanah akan mendapatkan pahala dari Allah SWT dan akan dimasukkan ke dalam surga bersama para Rasul dan orang yang beriman, orang jujur seperti sabda Nabi SAW yang artinya:
Para pedagang yang jujur dan Amanah akan berada bersama para Rasul, orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang jujur. Rizki Allah terbesar pada (hambanya) ada dalam bisnis. (Al-Hadits)
Sikap Amanah mutlak harus dimiliki oleh seorang pebisnis muslim. Sikap Amanah diantaranya tidak melakukan penipuan, memakan riba, tidak menzalimi, tidak melakukan suap, tidak memberikan hadiah yang diharamkan, dan tidak memberikan komisi yang diharamkan. Hadis nabi yang berkenaan dengan hal tersebut yang artinya:
a. Larangan memakan riba
Beliau (Nabi SAW) melaknat orang yang memakan riba, orang yang menyerahkannya, para saksi serta pencatatnya. (HR. Ibnu Majah dari Ibnu Mas’ud)
b. Larangan melakukan tindak kezaliman
Seorang muslim terhadap sesama muslim adalah haram: harta bendanya, kehormatannya, dan jiwanya. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
c. Larangan melakukan suap
d. Larangan memberikan hadiah haram
Hadiah yang diberikan pada penguasa adalah ghulul (perbuatan curang). (HR. Imam Ahmad dan Al-Baihaqi dari Abu Hamid As-Sunnah Saidi)
e. Larangan memberikan komisi yang haram
Barang siapa yang kami pekerjakan untuk melakukan tugas dan kepadaNya kami telah berikan rizki (yakni imbalan atas jerih payahnya) maka apa yang diambil olehnya selain itu adalah suatu kecurangan. (HR. Imam Abu Dawud)
 
Sikap amanah mutlak harus dimiliki oleh seorang pebisnis muslim. Sikap itu bisa dimiliki jika dia selalu menyadari bahwa apapun aktivitas yang dilakukan termasuk pada saat ia bekerja selalu diketahui oleh Allah SWT. Sikap amanah dapat diperkuat jika dia selalu meningkatkan pemahaman Islamnya dan istiqamah menjalankan syariat Islam. Sikap amanah juga dapat dibangun dengan jalan saling menasehati dalam kebajikan serta mencegah berbagai penyimpangan yang terjadi. Sikap amanh akan memberikan dampak positif bagi diri pelaku, perusahaan, masyarakat, bahkan negara. Sebaliknya sikap tidak amanah (khianat) tentu saja akan berdampak buruk.
3. Fathanah
Fathanah berarti cakap atau cerdas. Dalam hal ini Fathanah meliputi dua unsur, yaitu:
a. Fathanah dalam hal administrasi/manajemen dagang, artinya hal-hal yang berkenaan dengan aktivitas harus dicatat atau dibukukan secara rapi agar tetap bisa menjaga Amanah dan sifat shiddiqnya.
Firman Allah SWT:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, Maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). jika tak ada dua orang lelaki, Maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa Maka yang seorang mengingatkannya. janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, Maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. jika kamu lakukan (yang demikian), Maka Sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (Al Baqarah: 282)
 
b. Fathanah dalam hal menangkap selera pembeli yang berkaitan dengan barang maupun harta. Dalam hal fathanah ini Rasulullah mencontohkan tidak mengambil untung yang terlalu tinggi dibanding dengan saudagar lainya. Sehingga barang beliau cepat laku.
Dengan demikian fathanah di sini berkaitan dengan strategi pemasaran (kiat membangun citra). Menurut Afzalurahman kiat membangun citra dari uswah Rasulullah SAW meliputi : penampilan, pelayanan, persuasi dan pemuasan.
  • Penampilan, tidak membohongi pelanggan, baik menyangkut besaran (kuantitas) maupun kualitas. Hadits nabi tentang hal ini yang artinya:
     
Apabila dilakukan penjualan, katakanlah: “tidak ada penipuan”. (HR. Imam Bukhari dari Abdullah bin Umar r.a,)
Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang- orang yang merugikan; Dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan; (Asy-Syu’ara: 181-183)
  •   Pelayanan, pelanggan yang tidak sanggup membayar kontan hendaknya diberi tempo untuk melunasinya. Selanjutnya, pengampunan (bila memungkinkan) hendaknya diberikan jika ia benar-benar tidak sanggup membayarnya. 
  •  Persuasi, menjauhi sumpah yang berlebihan dalam menjual suatu barang. Hadits nabi tentang hal in yang artinya:
Sumpah dengan maksud melariskan barang dagangan adalah penghapus berkah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (An Nisaa’: 29)
Dengan demikian sikap fathanah ini sangat penting bagi pebisnis, karena sikap fathanah ini berkaitan dengan marketing , keuntungan bagaimana agar barang yang dijual cepat laku dan mendatangkan keuntungan, bagaimana agar pembeli tertarik dan membeli barang tersebut.
Dari penjelasan diatas bisa kita petik suatu pelajaran yang berharga bahwa prinsip-prinsip bisnis Rasulullah saw adalah Shiddiq, Amanah dan Fathanah. Shiddiq adalah Suatu sikap yang jujur dan selalu berbuat baik dan menghindari perbuatan seperti tidak menepati janji yang belum atau telah disepakati, menutupi cacat atau aib barang yang dijual . Sedangkan sifat amanah adalah tidak mengurangi apa-apa yang tidak boleh dikurangi, dalam hal ini termasuk juga tidak menambah harga jual yang telah ditentukan kecuali atas pengetahuan pemilik barang. Amanah berarti tidak melakukan penipuan, memakan riba, tidak menzalimi, tidak melakukan suap, tidak memberikan hadiah yang diharamkan, dan tidak memberikan komisi yang diharamkan. Fathanah berarti cakap atau cerdas. Dalam hal ini Fathanah meliputi dua unsur: Fathanah dalam hal administrasi/manajemen dagang dan Fathanah dalam hal menangkap selera pembeli yang berkaitan dengan barang maupun harta. Dengan demikian fathanah di sini berkaitan dengan strategi pemasaran (kiat membangun citra). kiat membangun citra dari uswah Rasulullah SAW meliputi: penampilan, pelayanan, persuasi dan pemuasan. 
Sejarah Nabi muhammad membangun kewirausahaan
Jiwa kewirausahaan di dalam diri nabi muhammad tidak terjadi begitu saja ,tetapi hasil dari proses panjang,dan di mulai sejak beliau masih kecil.(antonio 2008).dari hasil penelitian collin dan mores dan zeleznik (1976) disimpulkan “ kebanyakan para guru leadership yang sepakat bahwa apa yang terjadi di tahun tahun pertama,akan membuat perbedaan yang berarti dalam periode kehidupan selanjutnya ”
Menurut mereka pengalaman pada masa kecil akan mempengaruhi sukses dan kegagalan seseorang, ,kemauan mencoba ,disiplin, dan sebagainya ,yang akan membantu menimbulkan rasa percaya diri serta keinginan untuk berprestasi.sebaliknya pengalaman masa kecil juga dapat menyebabkan  seseorang untuk tidak melakukan hal-hal tersebut.
Jauh sebelum di angkat mejadi nabi dan rosul,beliau sudah dikenal sebagai pedagang.bahkan  sejak kecil putra Abdullah dan Aminah itu telah menunjukan kesungguhannya terjun dalam bidang   bisnis atau kewirausahaan (entrepreneurship).
Nabi Muhammad mulai merintis karier dagangannya saat berusia 12 tahun dan memulai usahanya sendiri pada umur 17 tahun,pekerjaan sebagai pedagang terus di lakuni beliau hingga menjelang beliau menerima wahyu (berusia sekitar 37 tahun),kenyataan itu telah menegaskan bahwa nabi muhammad telah menekuni dunia bisnis selama kurang lebih 25 tahun lebih lama dari masa kerosulan beliau yang hanya 23 tahun. 
Masa  kecil  membentuk  jiwa  wirausaha
Terjunnya nabi mhammad dalam dunia perniagaan sejak dini tidak terlepas dari kenyataan yang menuntun beliau belajar hidup mandiri, maklumlah saat usia enam tahun nabi muhammad sudah itinggal wafat kedua orang tuanya. Sejak itu,beliau sempat diasuh sang kakek “Abdul mutholib” Dan di lanjutkan oleh Abu tholib,pamannya yang sangat sederhana kehidupan ekonominya.
Abu tholib memiliki kedudukan terhormat dikalangan qurais dan perasaannya halus.ia mencintai Nabi Muhammad sama seperti Abdul mutholib mencintai beliau.budi pekerti Nabi Muhammad yang luhur ,cerdas, suka berbakti, dan baik hati membuat Abu tholib kian menyayanginya.
Kondisi ekonomi keluarga sang paman yang sangat pas-pasan membuat Nabi Muhammad merasa harus berusaha untuk meringankan beebannya.beliau pun sempat bekerja “serabutan” :membantu tetangga merapikan pekarangannya, memikul batu untuk sedikit upah atau mengambil kayu bakar atau semak belukar dari hutan lalu menjualnya dipasar.
Nabi Muhammad kecil melakukan apa saja yang halal untuk memperkecil ketergantungannya kepada sang paman.ketika berusia 12 tahun ,nabi muhammad ikut berdagang dengan pamannya kesyiria (syam). Awalnya ,Abu tholib tidak berniat mengajaknya karena medan perjalanan yang sangat sulit; melewati padang pasir yang luas.tapi karena Nabi Muhammad kecil bersikeras untuk ikut, ia (paman) terpaksa mengabulkan permintaan tersebut.kerasnya keinginan Nabi Muahmmad untuk ikut ekspedisi dagang menunjukan betapa besar semangatnya untuk mengubah nasib, memperbaiki keadaan, dan tidak ingin merepotkan sang paman terlalu jauh.
Dalam perjalanan dagang tersebut, nabi muhammad melewati daerah madyan,wadil quro, serta peninggalan peninggalan kaum samud.beliau mendengar cerita dari orang-orang arab dan penduduk pedalaman tentang bangunan bangunan tersebut dan sejarahnya.saat menempuh perjalanan dagang itu Nabi Muhammad dan pamannya bertemu dengan seorang rahib nasrani bernama “Nukhoiro” atau “Bahiro” yang melihat tanda kenabian pada diri beliau sesuai dengan manuskripnasrani yang di simpannya.si rahib menasehati Abu tholib agar tidak terlalu jauh memasuki daerah syam. Di hawatirkan orang-orang yahudi yang mengetahui tanda tanda itu akan berbuat jahat kepada nabi muhammad.
Nabi Muahammad melakukan pekerjaan yang biasa dikerjakan anak anak seusianya. Tatkala merasa mampu untuk bekerja sendiri, beliau mulai menggembala kambing milik penduduk mekkah dan menerima upah atas jasanya itu.kegiatan menggembala kambing mengandung nilai-nilai yang luhur: pendidikan rohani, latihan merasakan ketidakpunyaannya orang lain,latihan merasakan kepada kaum lemah, serta kemampuan mengendalikan  pekerjaan berat dan besar.

Berikut ini hikmah atau pengaruh dari kegiatan menggembala kambing terhadap unsur unsur manajemen: 
  • Pathfinding ( mencari ) : padang gembalaan yang subur
  • Directing ( mengarahkan ) : mengiringi ternak ke gembalaan yang subur. 
  •  Controlling ( mengawasi ) : agar tidak tersesat dan terpisah dari kelompokya.
  • Protecting ( melindungi ) : dari pencuri dan hewan pemangsa.
  • Reflecting ( perenungan ) : alam , manusia , dan tuhan. 

Menjelang usia dewasa beliau memutuskan untuk memilih sektor perdagangan sebagai karirnya. Beliau menyadari bahwa pamannya bukan orang yang kaya dan memiiki beban keluarga yang besar.oleh karena itu , Nabi Muhammad muda berfikir untuk berdagang. Terlebih lagi, sebagai salah seorang dari anggota keluarga esar suku quraisy yang umumnya pedagang, Nabi Muhammad diharapkan sebagai pedagang pula.
Rupanya, kondisi dan pengalaman berdagang dimasa kecil telah tertanam pada diri Nabi Muhammad sehingga dikemudian hari beliau menjadi seorang wirausahawan yang handal dan sukses. Apa lagi, nila-nilai kejujuran, kedisiplinan, kesungguhan dan semanga pantang menyerah suda tampak pada insan pilihan ALLAH itu. Tampak jelas bahwa Nabi Muhammad muda ingin sekali bisa hidup mandiri. Dalam sebuah riwayat hadis beliau bersabda “Tidak seorang pun pernah memakan makanan yang lebih baik dari pada apa yang di makan dari hasil kerja dengan tangannya sendiri”.
Syayidah Aisyah meriwakan bahwa Rosulullah pernah bersabda. “hal-hal yang paling menyenangkan yang kau nikmati adalah yang datang dari hasil tanganmu sendiri... dan anakmu berasal dari apa yang engkau dapatkan”
Nabi juga pernah bersabda “ berusaha mendapatkan nafkah yang halal adalah kewajiban (fardu) disamping tugastugas lainnya yang diwajibkan (faroid)”.
 Sebelum Menikah Sudah Berbisnis
Sebelum merintis karier di dunia bisnis beliu mulai berdagang kecil-kecilan di kota mekkah. Dan Nabi Muhammad membeli barang-barang dari suatu pasar, lalu menjualnya kepada orang-orang. Fakta ini kian menegaskan bahwa pekerjaan sebagai pedagang sudah dilakukan Nabi Muhammad jauh sebelum beliau menikah dengan Siti Khodijah.
Nabi Muhammad sempat menerima modal dari para Investor serta anak-anak yatim yang tidak sanggup menjalankan sendiri dana peninggalan orang tuanya. Mereka sangat mempercayai nabi muhammad untuk menjalankan bisnis dengan uang mereka berdasarkan kerja sama Mudorobah (bagi hasil).
Dalam menjalankan bisnisnya Nabi Muhammad menghiasi diri dengan kedisiplinan, kejujuran, keteguhan, amanah (memegang jani). Tidak mengherankan apabila kemudian penduduk mekkah mempercayai sosoknya dan menggelari nabi muhammad sebagai al-Amiin (dapat dipercaya)
Sebuah riwayat menceriyakan bahwa Robi’ bin Badr pernah melakukan kerja sama dagang dengan Nabi Muhammad tatkala mereka bertemu kembali, Nabi Muhammad bertanya, apakah anda mengenaliku? ia menjawab, “Engkau pernah menjadi mitraku dan mitra yang paling baik pula. Egkau tidak pernah menipuku dan berselisih denganku”.
Para pemilik modal di mekkah semakin banyak yang membuka peluang kemitraan dengan Nabi Muhammad, salah seorang diantara mereka bernama Siti Khodijah, yang menawarkan kemitraan berdasarkan mudorobah. Khodijah bertindak sebagai pemodal (Shohibul Maal), sedngkan nabi muhammad sebagai pengelola (mudhorib).
Menurut sejarah, telah tercatat bahwa nabi Muhammad SAW melakukan lawatan bisnis ke luar negeri sebanyak 6 kali diantaranya ke Syam (Suriah), Bahrain, Yordania dan Yaman. Dalam semua lawatan bisnis, Nabi  Muhammad selalu mendapatkan kesuksesan besar dan tidak pernah mendapatkan kerugian.

Lima dari semua lawatan bisnis itu dilakukan oleh beliau atas nama seorang wanita pebisnis terkemuka Makkah yang bernama Khadijah binti Khuwailid. Khadijah yang kelak menjadi istri Nabi Muhammad SAW, telah lama mendengar reputasi Nabi Muhammad sebagai pebisnis ulung yang jujur dan teguh memegang amanah. Lantaran itulah, Khadijah lalu merekrut Muhammad sebagai manajer bisnisnya.
Wilayah perdagangan yang dikunjungi nabi muhammad meliputi ; yaman, syam, bushro, irak, Yordania, bahrain, dan kota-kota perdagangan di jazirah Arab lainnya. Menurut suatu riwayat, sebelum menikah beliau menjadi manajer perdagangan Khodijah ke pusat perdagangan di Yaman. Muhammad pun empat kali memimpin ekspesidisi ke Syam dan Jerash di Yordania.
Selain gigih, Nabi Muhammad memang pandai dalam berdagang .Tak kala menjual barang dagangannya di pasar-pasar di bushro misalnya , beliau memperoleh keuntungan dua kali lipat dibandingkan dengan para pedagang lainnaya. Itulah sebabnya Siti Khodijah memberikan bagian keuntungan yang lebih besar dari pada yang telah mereka berdua sepakati sebelumnya. Dari catatan afzalurrahman diketahui nabi muhammad menerima upah seperti dalam bentuk unta. Beliau melakukan dua kali perjalanan dagang untuk siti Khodijah dan mendapatkan upah dua ekor unta betina dewasa.
Kecerdasan Nabi Muhammad tampak pula ketika beliau melaukan perjalanan dagang ke yaman bersama Maisaroh,dan pembantu laki-laki khodijah. Di samping menjual dagangannya, beliau sengaja mendatangi centra garmen dan takstil di sana, kemudian membeli bahan kain dan pakaian jadi untuk dijual di Mekkah.
Keandalan Nabi Muhammad dalam berbisnis ditunjang oleh pengetahuannya yang luas mengenai wilayah tujuan dagang yang setrategis. Tatkala menjejakan kakinya di Bahrain, umpamanya menurut satu riwayat dari Imam Ahmad, Nabi Muhammad pernah menerima utusan kabilah dari Bahrain. Kepada utusan itu Beliau menanyakan siapa pemimpin mereka? Utusan tersebut menjawab bahwa pemimpin mereka adalah “Al Ashajj”. Setelah Nabi Muhammad bertemu al ashajj beliau bertanya kepadanya mengenai berbagai hal dan orang-orang terkemuka. Nabi Muhammad pun menyinggung perihal kota-kota perdagangan di Bahrain, seperti Shofa, musakkor, dan hijar. Al Ashjajj sangat terkejut dengan luasnya wawasan geografis dan pengetahuan tentang sentra-setra komersial yang dipunyai Nabi Muhammad, katanya, “sungguh anda lebiah tau negri saya dari pada saya sendiri, Anda juga lebih banyak mengenal kota-kota di negri saya dari pada yang saya ketahui”. Lalu Nabi Muhammad mengatakan “saya mendapatkan kesempatan negri anda dan saya telah diperlakukan dengan baik”. Diusia muda, Nabi Muhammad memang sudah menjadi pedagang regional karena daerah perdaganganya meliputi hampir seluruh jazirah arab. 
 Setelah Menikah Tetap Berbisnis
Nabi Muhammad teap melanjutkan usaha perdagangannya lagi pada masa setelah menikah, beliau bertindak sebagai mitra dalam usaha istrinya, beliau melakukan perjalanan bisnis ke berbagai pusat perdagangayn di penjuru nagrinya dan negri-negri tetangga. Tidak banyak cataan sejarah yang merkam usaha perdagangan yang dilakukan Nabi Muhammad setelah menikah, tetapi tercatat tantang hubungan dagang beliau dengan berbagai macam orang itu membirikan petunjuk bahwa beliau tetap menggeluti dunia perdagangan setelah menikah.
Satu hal yang berbeda sebelum menikah, nabi muhammad adalah projeect manager bagi siti Khodijah. Setelah menikah beliau menjadi Joint owner dan super visor bagi agen-agen perdagangan siti khodijah.
Dalam ilmu entrepreneurship yang dilakukan Nabi Muhammad pasca menikah merupakan suatu lompatan dari quadaran pekerja,pindah menjadi quadran businessowner dan co-investor, nabi muhammad telah mengaplikasikan suatu teori seperti yang pernah dikatakan oleh Robert T. Kiosaky, yaitu teori chosflow quadrant. Uniknya, teori tersebut baru dikemukakan 15 abad kemudian, perbedaan lain Robert T. Kiosaky memilih untuk menjadi self employed dengan berprofesi sebagai business network consultant dan book writer, bukan sebagai trader dan business investor bersekala regional atau global.
Pola manajemen bisnis apa yang dijalankan Nabi Muhammad SAW sehingga bisnis junjungan kita itu mendapatkan kesuksesan spektakuler pada zamannya ? Ternyata jauh sebelum para ahli bisnis modern seperti Frederick W. Taylor dan Henry Fayol pada abad ke-19 mengangkat prinsip manajemen sebagai sebuah disiplin ilmu, ternyata Rasulullah SAW telah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen modern dalam kehidupan dan praktek bisnis yang mendahului masanya. Berdasarkan prinsip-prinsip manajemen modern, Rasulullah SAW telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya.
Seperti dikatakan oleh Prof. Aflazul Rahman dalam bukunya "Nabi Muhammad: A Trader" bahwa Rasulullah SAW adalah pebisnis yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. beliau tidak pernah membuat para pelanggannya mengeluh. beliau sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang barang yang dipesan dengan tepat waktu.Nabi Muhammad SAW pun senantiasa menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dalam berbisnis. Dengan kata lain, beliau melaksanakan prinsip manajemen bisnis modern yaitu kepuasan pelanggan (customer satisfaction) , pelayanan yang unggul (service exellence), kemampuan, efisiensi, transparansi (kejujuran), persaingan yang sehat dan kompetitif.
Dalam menjalankan bisnis,Nabi Muhammad SAW selalu melaksanakan prinsip kejujuran (transparasi) . Ketika sedang berbisnis, beliau selalu jujur dalam menjelaskan keunggulan dan kelemahan produk yang dijualnya.Ternyata prinsip transparasi beliau itu menjadi pemasaran yang efektif untuk menarik para pelanggan. Beliau juga mencintai para pelanggannya seperti mencintai dirinya sehingga selalu melayani mereka dengan sepenuh hatinya (melakukan service exellence) dan selalu membuat mereka puas atas layanan beliau (melakukan prinsip customer satisfaction) .
Dalam melakukan bisnisnya,Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengambil margin keuntungan sangat tinggi seperti yang biasa dilakukan para pebisnis lainnya pada masanya. Beliau hanya mengambil margin keuntungan secukupnya saja dalam menjual produknya.Ternyata kiat mengambil margin.
keuntungan yang dilakukan beliau sangat efektif, semua barang yang dijualnya selalu laku dibeli Orang-orang lebih suka membeli barang-barang jualan Nabi Muhammad daripada pedagang lain karena bisa mendapatkan harga lebih murah dan berkualitas. Dalam hal ini, beliau melakukan prinsip persaingan sehat dan kompetitif yang mendorong bisnis semakin efisien dan efektif.

Boleh dikatakan Rasulullah SAW adalah pelopor bisnis yang berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang adil dan sehat. Beliau juga tidak segan mensosialisasikan prinsip-prinsip bisnisnya dalam bentuk edukasi dan pernyataan tegas kepada para pebisnis lainnya. Ketika menjadi kepala negara, Rasulullah SAW mentransformasikan prinsip-prinsip bisnisnya menjadi pokok-pokok hukum. Berdasarkan hal itu, beliau melakukan penegakan hukum pada para pebisnis yang nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas "Facta Sur Servanda" yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi bisnis yang dibangun atas dasar saling setuju.

Nabi Muhamad memahami setrategi supaya perdagangannya bisa behasil, beliau mengetahui sifat dan prilaku yang merusak atau menghambat bisnis perdagangan. Lebih dari itu, Nabi Muhammad memahami berbagai hal yang merusak sistem pasar secara keseluruhan, seperti kecurangan timbangan, menyembunyikan, cacat barang yang dijual, riba, dan ghoror. Beliu telah membuktikan bahwa kesuksesan dalam berbisnis dapat dicapai tanpa menggunakan cara-cara yang terlarang.
Catatan yang menegaskan bahwa Rosulullah tetap menekuni dunia bisnis setelah menikah, di dukung dengan sifat kemandirian beliau dari kecil. Aplagi tercatat sekurang kurannya tiga perjalanan dagang beliau yang di beritakan pasca pernikahannya dengan siti khodijah, yaitu ke yaman ,najd ,dan najran. Di samping terlibat dagang ke kota kota lain beliau juga terlibat urusan dagang selama musim haji, semisalnya di Pasar Ukasz dan dzul majas.beliau pun sibuk mengurus perdagangan grosir di makkah.
Semasa Nabi Muhammad berdagang, sudah terdapat pusat pusat perdagangan yang dikunjungi para pedagang dari timur dan selatan. Sebagi seorang pedagang besar kemungkinan beliau pun mendatangi pasar pasar itu berulang kali seperti para pedagang quraisy lainnya.itu dilakukan demi mengembangkan serta mempertahankan langganan dan mitra bisnis.
Pusat pusat berdagangan arab yang sudah ada sebelum masa islam itu antara lain :Daumatul jandal , al-musyaqor (bahrain), suhar (oman),daba (oman),zil majaz, mina ,dan al hijr (yamaniah).
Ketika di Madinah (setelah kenabian) Rosulullah sendiri membangun pasar yang berorientasi syariat islam. Pasar itu bukanlah pasar yang seperti yang di kuasai orang orang yahudi dulu.pasar tersebut langsung diawasi langsung oleh nabi muhammad,beliau menertibkan segala sesuatunya, mengurus,serta memberi bimbingan dan arahan kepada masyarakat setempat,tujuannya adalah supaya tidak ada lagi segala bentuk transaksi yang menyimpang dari ajaran islam seperti :penipuan,pengurangan timbangan,penimbunan dan yang lainnya.
Perjalanan karier nabi muhammad dalam menekuni dunia kewirausahawan dapat di jelaskan sebagia berikut : 
  •  Pada usia 12 tahun Nabi Muhammad telah mengenal perdagangan yang dapat diistilahkan dengan magang (intership). Itu terus beliau lakukan sampai berusia 17 tahun ketika beliau mulai membuka usaha sendiri. 
  • Saat Beliau sudah memiliki usaha sendiri beliau sudah menjadi business manager
  • Dalam perkembangan selanjutnya , ketika pemilik modal makkah mempercayakan pengelolaan perdagangan mereka kepada Nabi Muhammad ,beliau menjadi investment manager. 
  • Saat berusia 25 tahun dan kemudian menikah dengan Siti Khodijah Nabi Muhammad tetap mengelola perdagangannya sebagai mitra bisnis siti khodijah. Dengan demikian beliautermasuk sebagai business awner. 
  • menginjak usia 30 tahun Nabi Muhammad telah menjadi investor dan mulai memiliki banyak waktu untuk memikirkan kondisi masyarakat,pada saat itu nabi muhammad sudah mencapai apa yang di sebut sebagai “kebebasan uang” (financial freedom) dan waktu.